FNindonesia - Tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sekitar SPBU Jalan Air Hitam, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Dalam perkara pidana tersebut, terdapat empat orang pelaku telah diamankan aparat berikut bukti-bukti pendukung atas kejahatan yang terjadi. Diantaranya, sepeda motor yang digunakan pelaku, buku tabungan sampai pada peran masing-massing pelaku.

"Sebagaimana hasil pengungkapan tim gabungan, kita mengamankan empat pelaku berikut barang bukti terkait kasus curas di SPBU Air Hitam, Pekanbaru, beberapa waktu lalu,"kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, dalam konferensi pers pada Kamis (27/7/2023).

Jefri menjelaskan bahwa, pengungkapan ini diawali dengan adanya laporan korban. Dalam laporannya, korban baru saja mencairkan uang dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju SPBU Jalan Air Hitam, Pekanbaru. Korban yang telah dibuntuti pelaku kemudian melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di lokasi kejadian.

Empat pelaku merampas harta benda milik korban bernilai puluhan juta. Tidak tinggal diam, korban melaporkan kasus itu kepada aparat berwenang. 

Berawal dari laporan korban penyelidikan dilakukan sampai pada identifikasi pelaku dan keberadaan mereka. Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi Sumatera Barat. 

Saat diamankan, oelaku sempat memberikan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kaki. Terhadao oelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (***).