Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Siak
Fn-Indonesia.com. Siak - Dalam sebuah operasi penindakan yang dilaksanakan dengan keberhasilan, Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Karet RT 01 RW 07 Kampung Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak pada tanggal 26 April 2024.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HSN Als KSN (39) dengan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,35 gram. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, SH., MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“mendapat informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan, Hasilnya dilakukan penangkapan terhadap HSN Als KSN di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika yang diduga sebagai shabu-shabu yang disembunyikan di celah dinding papan kayu. HSN Als KSN mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang DPO bernama YF saat diinterogasi” sebut Kasat
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak, yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu, langsung membawa HSN Als KSN beserta barang bukti ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Menambahkan “Selain paket narkotika, beberapa barang bukti lainnya seperti plastik pembungkus, lembar kertas timah, lembar kertas yang dimodifikasi menjadi sendok, dan pipet yang dimodifikasi turut diamankan”
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Siak, untuk melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya yang ditimbulkannya.
0 Komentar