FN-Indonesia - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib, setelah terlibat aksi pencurian, mulai dari besi, seng, kabel tiang listrik, kawat dan lain sebagainya, yang merupakan aset dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dampak dari perbuatan pelaku bisa menimbulkan gangguan aktivitas produksi PT PHR dan kerugian materil. Masing-masing pelaku berinisial, DF, SG dan SY.

Sumber dikepolisian menyebutkan perbuatan kejahatan ini sudah dilakukan berulang kali.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora dan Manager Sekurity PT PHR Zulkarnain Dani dalam jumpa Pers, Rabu 13 April 2022.

Sunarto menambahkan, ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan SY, sudah belasan kali melakukan aksi pencurian.

DF ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek. 

Berbeda lagi dengan SG. Ia mencuri pagar pembatas jalan, secondary kabel tiang listrik, kawat pagar hingga seng dengan bermodal gergaji besi. Perbuatan tersebut memicu padamnya listrik pada sejumlah pompa minyak PT PHR. Dampaknya, aktivitas produksi terganggu lantaran perbaikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sedangkan SY, juga terlibat aksi pencurian serupa yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red). 

"Terhadap yang bersangkutan, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," pertegas Kombes Sunarto.

Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para pelaku adalah, lantaran faktor ekonomi.

Polda Riau berharap, dengan digulungnya para pelaku dapat memberikan pemahaman, bahwa akibat dari perbuatan mereka, memicu kerugian negara yang tidak sedikit akibat terganggunya aktivitas produksi PT PHR di Provinsi Riau, yang merupakan terbesar kedua di Indonesia.

Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Riau. Apalagi sebelumnya, sudah ada MoU dengan Polda Riau dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana, disertai langkah penegakkan hukum. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana terjadi.

Zulkarnain menjelaskan, nilai barang yang dicuri tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan karena terganggunya produksi PT PHR. 

"Mungkin kabel nilainya jutaan Rupiah, namun akibatnya listrik padam di area produksi kita. Untuk perbaikan, misalnya memakan waktu tidak sebentar, bisa 10 hari dan bayangkan kerugiannya dalam sehari," sesal dia.****