FN Indonesia Pekanbaru - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 14.282.683 telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan operator SPBU meminta tip kepada seorang pengemudi bus saat melakukan pengisian BBM. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan hasil penelusuran internal menunjukkan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pengelola SPBU dan operator yang bertugas, pengemudi bus melakukan pengisian Biosolar sesuai batas maksimal pengisian harian yang berlaku untuk kendaraan roda enam atau lebih. Namun, karena kapasitas tangki kendaraan belum penuh, pengemudi meminta agar pengisian dilakukan melebihi kuota yang telah ditetapkan. 

"Dalam proses tersebut, pengemudi justru menawarkan uang sebesar Rp50 ribu kepada operator apabila bersedia melakukan pengisian melebihi batas yang ditentukan. Permintaan itu ditolak oleh operator karena seluruh proses pengisian BBM wajib dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku," jelas Fahrougi. 

Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan pelayanan di seluruh SPBU secara profesional dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Selain itu, perusahaan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik. 

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi. 

"Pertamina berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik serta memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Fahrougi.