Penggerebekan Kosan di Pekanbaru, Polisi Amankan 5 Orang dan Puluhan Pil Ekstasi
FN Indonesia Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu 21Januari 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan seorang perempuan berinisial AA alias Aurel di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di dua lokasi berbeda dalam satu kompleks kos.
“Petugas mengamankan lima orang terduga pelaku di lantai satu dan lantai dua rumah kos. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu,” ucap Kompol Yacup.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA alias Aurel (28), RH alias Rinto (31), PT alias Piki (30), MF alias Fachri (30), dan Josi (30). Dua di antaranya diketahui merupakan mantan anggota Polri.
Pengungkapan berawal saat petugas menangkap AA dan Rinto di luar rumah kos. Dari hasil interogasi, petugas kemudian mengembangkan kasus ke kamar kos di lantai satu dan lantai dua yang ditempati pelaku lainnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan dua butir pil ekstasi pada pelaku Fachri. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Fachri mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari Rinto.
Petugas kemudian menggeledah kamar kos nomor 06 di lantai dua dan menemukan puluhan pil ekstasi berbagai merek, di antaranya pil berwarna hijau bermerek Kodok, pil berwarna pink bermerek Superman, serta alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital dan plastik klip.
“Total barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil ekstasi berbagai merek, alat timbang, alat hisap sabu, dua kaca pirek berisi sabu, uang tunai, sejumlah handphone, serta satu unit sepeda motor,” jelasnya.
Dari hasil pengakuan para pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari beberapa pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (F)
0 Komentar