Pemerintah Provinsi Riau Resmi Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
FN Indonesia Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah terjadi lonjakan signifikan titik panas (hotspot) dalam sepekan terakhir. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (22/7/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Forkopimda Riau, serta jajaran kepala daerah se-Provinsi Riau. Penetapan status ini menandai perubahan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, yang memungkinkan pemerintah daerah bergerak lebih cepat dan fleksibel dalam mengatasi krisis karhutla.
“Wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu menjadi prioritas utama penanganan karena lonjakan titik api yang sangat drastis. Situasinya sudah mendesak dan butuh aksi nyata di lapangan,” ujar Gubernur Abdul Wahid.
Dengan status tanggap darurat, Pemerintah Provinsi Riau kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengakses dukungan logistik, personel, hingga bantuan teknologi dari pemerintah pusat dan instansi terkait. Hal ini termasuk pengerahan helikopter water bombing, sistem pemantauan satelit, dan mobilisasi pasukan gabungan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta relawan masyarakat.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat siap mendukung penuh langkah-langkah strategis di Riau. “Kami akan memperkuat koordinasi dan segera menambah armada udara jika diperlukan. Tugas kita bersama adalah menyelamatkan lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran,” tegas Suharyanto.
Pemerintah Provinsi Riau berharap, dengan peningkatan status ini, penanganan karhutla bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, agar bencana tahunan ini tidak kembali menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat. (***)
0 Komentar