Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Subdit III Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api (senpi) yang melibatkan tiga pelaku pada Sabtu (27/1/2024). Tiga pelaku, yakni I (otak pelaku), MZ, dan RC, berhasil ditangkap setelah terjadi baku tembak dengan petugas kepolisian.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, RC, diketahui mengidap HIV/AIDS. Informasi ini terungkap sebelum dilakukan penangkapan dan olah TKP, dan hasil pemeriksaan darah oleh Ahli Forensik RS Bhayangkara Polda Riau memperkuat kondisi infeksi menular kronis tersebut.

 

"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan menderita infeksi menular kronis atau HIV. Sehingga tim identifikasi saat melakukan olah TKP menggunakan baju pelindung, dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, memang ada infeksi menular kronis yaitu HIV," ungkap Asep.

 

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Andrea Naldo A, menjelaskan bahwa komplotan perampok ini telah beraksi sejak tahun 2021 di empat lokasi berbeda, yaitu Kota Bukittinggi, Agam, Solok, dan Pariaman. Mereka beraksi dengan kejam, menembak, dan merampas uang serta perhiasan korban.

 

Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, dan polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di rumah istri keduanya di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku ditembak setelah melakukan perlawanan dengan petugas kepolisian. Pelaku RC yang diketahui mengidap HIV/AIDS kemudian meninggal dunia.