Fn-Indonesia.com. Siak - Kejadian tragis terjadi di Dusun Balango Bosi, Desa Sei Gondang, Kecamatan Kandis pada Rabu malam (24//4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga bernama Mahayani bulele, menjadi korban penganiayaan dengan sajam/pisau yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AL(31). Akibat pertengkaran yang terjadi, korban mengalami luka tusukan sebanyak dua kali di bagian dada sebelah kiri.

 

Pelaku yang gelap mata langsung melakukan serangan dengan menusuk korban setelah pertengkaran, usai melakukan perbuatan keji itu, pelaku segera melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah dengan luka serius.

 

Korban segera dibawa oleh istrinya ke klinik dokter di Dusun Garut, Kampung Belutu, Kecamatan Kandis untuk mendapatkan pertolongan medis. Kejadian ini tidak berhenti begitu saja, korban dan keluarganya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kandis.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut.

 

“Unit Reskrim Polsek Kandis di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra.SH.MH segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap pelaku” terang Kapolsek.

 

Dalam waktu yang singkat, upaya keras tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Balango Bosi, Desa Sei Gondang Pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 06.00 Wib.

 

“Pelaku kini diamankan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut, ia akan dijerat dengan Pasal 354 KUHPidana, pungkas Kapolsek.

 

Pantauan dilapangan Untuk motif penyebab pertengkaran korban dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan, sementara korban masih dalam perawatan intensif.

 

Penangkapan pelaku ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Polsek Kandis dalam menangani kasus kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.