Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Kampung Dalam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru Senin siang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu, dan ganja kering, alat isap sabu, serta tiga senjata tajam. Razia dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, dan Seksi Humas. 

Petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran razia. Dua pria yang diperiksa, masing-masing I R dan A A alias Andi, menjalani tes urin. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif metamfetamin. Dari lokasi razia di Jalan Pangeran Hidayat, petugas menemukan satu plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu, dengan berat kotor 0,17 gram. Selain itu, ditemukan ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat isap sabu, serta tiga senjata tajam. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, merek Infinix berwarna biru dongker milik salah seorang pria yang diperiksa. 

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Ia menjelaskan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut, dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan BNN Kota dan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan yang berlaku. Noki mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.