FN-Indonesia.com. Siak - Kamis (15/12/22). Spesialis Pelaku Curat Minimarket diberhasil di uangkap Team Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak.

Kopolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa didampingi Kanit Reskrim, Iptu Adi Susanto membenarkan pengungkapan tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) di salah satu gerai minimarket yang ada di Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

“Pelaku yang sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka ini seorang pria Inisial HP (37), pelaku melakukan aksinya sendiri, pemain tunggal,” ujar Kapolsek.

Dalam keterangan tertulisnya Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi (LP) salah seorang Kepala Toko Minimarket Alfamart yang berada di Jalan M. Ali Perawang An. Tesosalonika Sinaga pada, Pada Rabu (14/12/22).

“Peristiwa Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Alfamart Jalan M.Ali tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan Alfamart tersebut An. Tia Ifanka pada rabu (14/12) sekira pukul 06:30 WIB, dikala saksi Tia akan membuka Toko Alfamart,” ucap Kapolsek.

lanjut Kapolsek menambahkan, Setelah masuk ke Toko dan menghidupkan lampu, saksi Tia melihat rokok berbagai merk yang berada di rak kasir sudah kosong semuanya. Atas kejadian tersebut, saksi Tia melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Tesosalonika Sinaga sebagai Kepala Toko.

"Selain itu, mereka melihat bagian atas pintu gudang yang dirusak, kuat dugaan pelaku pencurian masuk dari pintu gudang bagian atas," sambung AKP Alvin.

Atas peristiwa tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian yang ditaksir lebih kurang Rp20 jt.

Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang di lakukan Team Opsnal Polsek Tualang, Penyelidikan Polisi mengerucut kepada salah seorang yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Tualang Inisial HP (37).

Tidak butuh waktu lama, berselang satu hari pasca kejadian, Team Opsnal besutan Iptu Adi Susanto mencium keberadaan HP (37) yang berada di salah satu rumah kontrakan di Jl. KH Dewantara, Desa Perawang Barat.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku HP sempat berusaha kabur dan mencoba melakukan perlawanan, namun polisi berhasil membekuknya dengan memberikan hadiah timah panas dibagian betis sebelah kiri pelaku.

"Dooooor, letusan senjata api milik salah seorang anggota buser Polsek Tualang, bersarang di betis HP (37), seketika dia roboh dan terhenti menyerahkan diri kepada petugas."

Kepada Polisi, Pelaku HP (37) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali di Alfamart Perawang dan 1 kali di Indomaret Koto Gasib.