- Kantor SAR Pekanbaru Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Kemanusiaan
- 100 Hari di Pimpin AKBP Boby Putra Ramadhan S: Polres Kampar Tancap Gas, Bongkar Kasus Besar hingga Wujudkan Program Humanis
- Hari Sumpah Pemuda ke 97, Polres Kampar Gaungkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu
- Wakapolda Riau Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berkreasi
- Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
- Ajak Srikandi Polwan, Kapolres Rohil Tanamkan Semangat Green Policing kepada Generasi Z di SMAN 2 Tanah Putih
- Tragis! Diduga Dibuang Orang Tua, Mayat Bayi Baru Lahir di Kampar Tewas dengan Luka Gigitan Anjing
- Hari Santri 2025, Kapolres Kampar: Momentum HSN Jadi Modal Utama Pembangunan dan Pilar Peradaban Bangsa
- 90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan
- Tim RAGA Res Polres Kampar Gencar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme
Laka Maut, Sopir Bus TMP Jadi Tersangka

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan sopir bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebagai tersangka, Selasa, (14/1/2025).
Status ini disematkan atas kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dengan seorang pelajar.
“Sudah karena ada kalalaian dari sopir,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan
Baca Lainnya :
- Wahid-SF Hariyanto Akan Dilantik 7 Februari Mendatang0
- Polda Riau Gagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi0
- Kapolsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMP Islam Ponpes Modern Muhammad Yunus Nur0
- Kunjungi SMP Negeri 01, Polsek Batu Hampar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara0
- Patroli Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 36 Sepeda Motor0
Di mana, pelajar tersebut meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis, peristiwa ini terjadi pada pekan lalu di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Payung Sekaki.
Terhadap sopir itu, jelas AKP I Made, langsung melakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan.
“Hari ini dilakukan penahanan untuk sopirnya,” tandasnya.
Diketahui, laka maut itu melibatkan bus TMP nomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan oleh Syafrizal (47), yang kala itu bergerak di Jalan Soekarno Hatta.
Saat itu, bus datang dari arah utara menuju arah selatan, sesampainya di depan SD Darma Yudha, ia menabrak korban yang saat itu sedang menyebrangi jalan, yang kemudian ditabrak oleh bus.
"Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati –hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," tuturnya.











