Olah TKP Lanjutan, Polisi Buru Menantu Terkait Kematian Lansia di Rumbai
Peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia terjadi di Kota Pekanbaru, Riau. Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan pada Jumat, 1 Mei 2026, di sebuah rumah di Jalan Kurnia II, wilayah Rumbai. Korban diketahui bernama Dumaris Boru Sitio, berusia 60 tahun. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu pagi, 29 April 2026. Saat kejadian, korban berada seorang diri di rumah.
Olah TKP di hadiri langsung Dirkrimum Polda Riau, Kabid Humas, Kapolresta Pekanbaru, Kabid Labpor dan Kapolsek Rumbai. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menyampaikan, olah TKP lanjutan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian, dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi khusus Kapolda Riau.
Berdasarkan keterangan suami korban, Salmon Meha, sempat berpamitan sekitar pukul delapan pagi untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan. Korban saat itu memilih tetap tinggal di rumah. Namun, saat sang suami kembali sekitar pukul sebelas siang, korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditangani lebih lanjut oleh Polresta Pekanbaru, dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, penyidik menemukan adanya sosok yang mencurigakan. Sejauh ini, sedikitnya empat orang telah dimintai keterangan. Pihak kepolisian mengungkap adanya dugaan keterlibatan orang dekat korban, yakni menantu, dalam aksi kejahatan yang menewaskan korban. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang benderang motif dan pelaku dalam kasus ini.
0 Komentar