Kampung Dalam Digerebek, Polresta Pekanbaru Amankan 240 gram Sabu, 875 Butir Ekstasi hingga Happy Five
FN Indonesia Pekanbaru - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan gram sabu serta ratusan butir pil ekstasi di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Noki Loviko melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di area tanah timbun di pinggir Jalan Kampung Dalam. Dalam proses tersebut, polisi menemukan tiga botol putih yang berisi berbagai jenis narkotika.
Dari hasil temuan, petugas mengamankan sabu dengan total berat kotor sekitar 240 gram yang dikemas dalam puluhan plastik klip ukuran sedang dan kecil. Selain itu, turut ditemukan 875 butir pil ekstasi dari berbagai merek serta 50 butir pil yang diduga jenis happy five.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti ditemukan dalam kondisi tersembunyi di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna pengembangan kasus, termasuk memburu pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di wilayah rawan narkoba sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.
0 Komentar