Implementasi Quick Win BNN, Riau Perkuat Langkah Menuju Bersinar di Akhir 2025
FN Indonesia Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui implementasi Program Quick Win BNN RI.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Press Release Akhir Tahun 2025 bertajuk “Implementasi Quick Win, Perkuat Langkah Riau Bersinar”, Jumat (19/12/2025).
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Berdasarkan World Drugs Report 2025 dari UNODC, sebanyak 316 juta jiwa atau sekitar 6 persen populasi dunia usia 15–64 tahun pernah mengonsumsi narkoba.
Sementara di Indonesia, hasil penelitian BNN RI bersama BRIN mencatat sekitar 3,3 juta orang atau 1,73 persen penduduk usia produktif merupakan pengguna narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk perang asimetris (proxy war) yang mengancam bonus demografi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. SDM unggul harus kita jaga agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Christ.
Secara geografis, Riau menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri. Kondisi ini menjadikan Riau masuk dalam 7 provinsi prioritas nasional P4GN, bersama Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Sumatera Selatan.
BNNP Riau menjalankan tiga misi utama, yakni peningkatan keamanan melalui kebijakan pemberantasan narkoba, peningkatan layanan rehabilitasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan berbasis kolaborasi dan transformasi digital.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Riau dan jajaran berhasil mengungkap 38 berkas perkara narkotika dengan barang bukti antara lain 18,5 kilogram sabu, 29.593 butir ekstasi, dan 62,1 kilogram ganja.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan 221.419 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Selain itu, BNNP Riau melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 547 penyalahguna narkotika, melibatkan unsur medis dan penegak hukum.
Operasi pemulihan kampung rawan narkoba juga digelar di Pekanbaru dan Dumai, dengan hasil penangkapan belasan pelaku serta pembongkaran jaringan narkotika lintas wilayah.
Dalam bidang pencegahan, BNNP Riau membentuk 6 Desa Bersinar sepanjang 2025 serta menggaungkan gerakan Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA) di sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan. Puluhan ribu masyarakat terlibat dalam deklarasi anti narkoba, termasuk ribuan pelajar dan mahasiswa di Pekanbaru.
BNNP Riau juga memperkuat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di tingkat SMA dan perguruan tinggi melalui Pergub Riau Nomor 13 Tahun 2022, meski implementasi di jenjang SD dan SMP masih memerlukan percepatan.
Selain itu, telah terbentuk 288 penggiat dan relawan anti narkoba, serta program pemberdayaan alternatif di Kampung Dalam, Pekanbaru, melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
Sepanjang 2025, BNNP Riau memberikan layanan rehabilitasi kepada 460 orang, terdiri dari rawat jalan dan rawat inap. Sebanyak 5.604 orang mengikuti tes urine, dengan 75 orang terindikasi positif dan langsung diarahkan ke layanan rehabilitasi.
BNNP Riau juga menerbitkan 1.706 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dengan total PNBP mencapai Rp290,6 juta, serta mencatat Indeks Kepuasan Layanan Klinik sebesar 3,86 (Sangat Baik).
Menutup paparannya, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa.
“BNN Provinsi Riau bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kinerja dan inovasi. Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersatu mewujudkan Indonesia Bersinar, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (F)
0 Komentar