FN Indonesia Rohil - Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak sebagai bagian dari Program 21.000 Pohon yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rangka peringatan Hari Pohon Nasional Tahun 2025. Kegiatan penanaman berlangsung pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di pekarangan Masjid Al-Muttaqim dan Lapangan Sepak Bola Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.

Program ini merupakan bagian dari gerakan Green Policing yang mengusung tema “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, sebuah konsep keamanan ekologis yang menekankan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tugas kepolisian.

Penanaman pohon dipimpin Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga, didampingi Camat Batu Hampar Wahyu Kurniawan, Kegiatan turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepala BPP Kecamatan Batu Hampar, Kepala KUA Batu Hampar, para lurah dan penghulu, Kapuskesmas, Kanit Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus Masjid Al-Muttaqim, para guru, serta ratusan siswa SMA, SMP, dan SD.

Keterlibatan lintas unsur ini memperlihatkan sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, serta dunia pendidikan dalam mendukung gerakan penghijauan di Riau.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 70 pohon ditanam di dua lokasi strategis, dengan rincian Matoa 15 pohon, Jambu 15 pohon, Mangga 20 pohon dan Rambutan 20 pohon

Jenis pohon yang dipilih merupakan tanaman produktif yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga menjelaskan bahwa program penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus langkah strategis dalam mitigasi bencana. Pohon memiliki peran penting dalam mencegah banjir, menjaga struktur tanah, meningkatkan resapan air, serta memperbaiki kualitas udara.

“Penanaman pohon bukan hanya seremonial, tetapi investasi lingkungan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi dari berbagai jenjang pendidikan. Mereka diajak memahami pentingnya menjaga lingkungan sejak dini, sekaligus dilibatkan langsung dalam praktik penanaman pohon.

Menurut Kapolsek, keterlibatan generasi muda sangat penting agar gerakan penghijauan dapat berkelanjutan dan menjadi kebiasaan di masa mendatang.

Program 21.000 Pohon Kapolda Riau merupakan salah satu program unggulan dalam konsep Green Policing, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum terkait kejahatan ekologis, tetapi juga memprioritaskan upaya preventif, edukatif, dan restoratif.

Inisiatif ini bahkan telah menginspirasi lahirnya “Bank Pohon” di sejumlah daerah di Riau, yang berfungsi sebagai pusat pembibitan serta edukasi lingkungan bagi masyarakat.




Dengan terlaksananya penanaman pohon serentak di Batu Hampar, Kapolsek berharap seluruh pihak dapat terus menjaga, merawat, dan memantau pertumbuhan pohon yang sudah ditanam sehingga benar-benar memberikan manfaat ekologis dan sosial di masa mendatang. (F)