Hari Ini KPK Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto Jalani Pemeriksaan Kedua
Fn Indonesia Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
SF Hariyanto sampai di Gedung Merah Putih sekira pukul 09.00 WIB.
SF Hariyanto dipanggil KPK untuk kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga ada kejanggalan.
Hingga berita ini ditayangkan, SF Hariyanto masih diperiksa di ruang penyidik KPK.
Sebelumnya SF Hariyanto, bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Di kutip dari Kompas.com, Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Klarifikasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Pusat Pelaporan (PP) LHKPN.
Selain Kadinkes Lampung, Ipi mengungkapkan KPK Juga Memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF.Hariyanto.
"Direktorat (PP) LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).(***)
0 Komentar