Fn-Indonesia.com. Rohil - Polsek Bagan Sinembah telah berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian spesialis bongkar rumah di Jalan Penghulu Hasan, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RS dan MG, ditangkap setelah seorang warga mengenali alat yang digunakan oleh pelaku untuk membongkar rumah.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit laptop merek Acer warna biru, 1 buah obeng warna kuning, dan 1 buah linggis.

 

Iptu Nicho Try Hardianto, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, menjelaskan kronologi kejadian, yang bermula saat korban terbangun pada pukul 02.30 WIB dan menyadari bahwa rumahnya telah dibobol. Korban menemukan dompetnya berada di lantai dalam keadaan terbuka dan mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 800 ribu, satu cincin, dan satu unit laptop.

 

Menurut Iptu Nicho, warga sekitar berhasil mengamankan pelaku setelah salah satu dari mereka mengenali alat yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pencurian.

 

"Dilaporkan kepada warga setempat, para pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar. Kesaksian Abdul Rasyid, seorang petani dan ketua RT setempat, turut berperan penting dalam mendukung pengungkapan kasus ini," jelasnya.

 

Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menangkap para pelaku kejahatan ini. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan di lingkungan lokal. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya