Fn Indonesia Dumai - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Kota Dumai, Riau, Selasa (21/11/2023). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan adanya tindakan Kepolisian oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwilayah hukum Polres Dumai. 

"Benar bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme diwilayah Kota Dumai," kata Kapolres Dumai, Selasa (21/11/2023) malam. 

Namun, AKBP Dhovan Oktavianton, mengaku belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwilayah hukum Polres Dumai tersebut. 

"Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan Kepolisian tersebut," jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. 

Lebih lanjut disampaikan AKBP Dhovan Oktavianton, untuk kelengkapan informasi dan rincian lebih lanjut perihal tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwilayah hukum Polres Dumai tersebut akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Polri. 

Ketua RT 16, Kelurahan Sukajadi, Dumai, Zulfikli menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi jika warganya berinisial M sudah diamankan di Polres Dumai. "Keseharian M biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul, kegiatannya jualan," ujarnya. 

Dikatakan Zulkifli, penggeledahan di rumah terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu dilakukan pada Selasa siang dan sore hari. Penggeledahan pertama disita paspor, HP dan SIM card. Lalu ada baju dan sajadah," ungkapnya.(*f*)