FN Indonesia Pekanbaru - Tim RAGA Polda Riau menggelar patroli gabungan skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor serta tindak kriminal jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), Minggu dini hari. 

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Brimob, Samapta, Ditlantas, Ditreskrimum Polda Riau hingga Tim RAGA Polresta Pekanbaru yang turun langsung menyisir sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru. 

Patroli dimulai usai apel gabungan di Mapolda Riau dan dilanjutkan dengan penyusunan cara bertindak (CB) bersama di Polresta Pekanbaru sebelum tim bergerak ke lapangan. 

Perwira Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau, Ipda Jerico Salahuddin Pattimura menjelaskan patroli dilakukan secara menyeluruh guna mencegah potensi kejahatan konvensional maupun aksi kriminal jalanan. 

“Pada malam ini Tim RAGA Polda Riau bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli gabungan full team untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan dan konvensional seperti curanmor, curas, curat dan tindak pidana lainnya,” ujar Jerico. 

Tim patroli bergerak dari kawasan Sudirman menuju Jembatan Leighton dan memberikan imbauan kepada para remaja maupun masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam di lokasi sepi dan rawan gangguan kamtibmas. 

Selanjutnya, patroli bergerak ke kawasan Rumbai. Di sekitar Lingkar PHR, petugas menemukan sekelompok pemuda yang menimbulkan kecurigaan setelah salah seorang mencoba melarikan diri saat didatangi petugas. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan benda berbahaya berupa double stick yang diduga milik salah satu pemuda tersebut. 

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut kami amankan ke Polresta Pekanbaru guna dilakukan wawancara dan pendalaman lebih lanjut,” jelas Jerico. 

Petugas menduga kelompok tersebut berpotensi terlibat aksi tawuran maupun aktivitas geng motor. 

Tidak berhenti di situ, Tim RAGA juga bergerak ke Jalan Riau hingga Jalan Tuanku Tambusai usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di lokasi tersebut. 

Dalam penertiban itu, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Sebagian kendaraan kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi STNK, hingga tidak sesuai standar teknis karena tanpa spion. 

Yang paling mencurigakan, petugas menemukan sebuah kunci T di salah satu sepeda motor yang diamankan. 

“Pemuda yang membawa motor tersebut masih di bawah umur dan mengaku motor milik abangnya. Namun karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan alibinya berubah-ubah, motor beserta pengendaranya kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jerico. 

Polisi menduga motor tersebut berpotensi merupakan hasil tindak pidana curanmor sehingga diperlukan pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin serta dokumen kendaraan secara mendalam. 

Usai penindakan di Jalan Nangka atau Tuanku Tambusai, patroli gabungan dilanjutkan ke kawasan Stadion Naga Sakti dan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) lainnya guna memastikan situasi Kota Pekanbaru tetap aman dan kondusif hingga dini hari.