Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau siap membuka jadwal pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua. Pelunasan ini direncanakan akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 27 Maret 2024.

 

Syahrudin, Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag Riau, menyampaikan bahwa tahap kedua ini khusus diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, serta bagi calon jamaah haji yang masih dalam tahap evaluasi kesehatan. Hal ini dikarenakan pembayaran BPIH saat ini mensyaratkan istitha’ah kesehatan, yang berarti calon jemaah harus lulus pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.

 

"Kelompok yang dapat melakukan pembayaran pelunasan pada tahap kedua ini termasuk mereka yang masuk dalam daftar penggabungan mahram, seperti suami dengan istri atau anak dengan orang tuanya, serta pendamping lansia dan pendamping disabilitas," jelas Syahrudin.

 

Saat ini, pelunasan pembayaran biaya haji tahap pertama masih berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 23 Februari 2024. Sampai saat ini, sekitar 80,7 persen atau sebanyak 4.109 orang dari total 5.273 Jemaah Calon Haji (JCH) Riau yang akan berangkat haji tahun ini telah melunasi biaya hajinya.

 

Syahrudin berharap bahwa dalam sisa waktu yang ada, para JCH Riau yang belum melunasi pembayaran biaya haji dapat segera melakukannya.

 

"Harapan kita jelang tanggal 23 ini nanti ada penambahan lagi," tambahnya.

 

Dengan demikian, diharapkan proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji bagi para calon jamaah dapat berjalan lancar dan sukses.