Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam Kapolres Kampar: Tak Ada Ruang bagi Perjudian di Wilayah Kami!
FN Indonesia Kampar - Tim Gabungan Jajaran Polres Kampar berhasil membongkar dua arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi tempat perjudian, masing-masing di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (9/11/2025).
Penindakan ini dilakukan setelah Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang menerima informasi terkait adanya undangan kegiatan sabung ayam bertajuk “Bupati Arena – Undangan Nasional” yang tersebar melalui media sosial Facebook dan TikTok.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Polres Kampar langsung menggelar apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman di Mapolsek Tambang. Sebanyak 78 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polres Kampar, Sat Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja.
Dari hasil penyelidikan, diketahui panitia sabung ayam awalnya merencanakan kegiatan di Jalan Bupati, Desa Kualu. Namun, untuk menghindari pantauan aparat, mereka memindahkan lokasi ke Dusun I, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Pemilik gelanggang diketahui merupakan seorang oknum berinisial KY, yang telah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) dan membersihkan lokasi sebagai persiapan pelaksanaan kontes.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, langsung menuju lokasi pertama di Jalan Bupati, Desa Kualu.
Di lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, namun tim mendapati dua gelanggang sabung ayam dan tiga bangunan semi permanen, yang langsung dibongkar oleh petugas.
Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua di Desa Sialang Kubang, tempat oknum KY diduga melanjutkan kegiatan sabung ayam. Meskipun tidak ditemukan aktivitas pada saat penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 bangunan semi permanen (dibongkar), 1 gelanggang sabung ayam (dibongkar), 11 songkok atau kurungan ayam, 6 ekor ayam aduan, 3 piala hadiah sabung ayam dan 1 set alat judi dadu.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan yang telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam ini. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Kampar berkomitmen menindak tegas semua bentuk perjudian karena aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu kejahatan lainnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” pungkas Kapolres. (F)
0 Komentar