Bejat! Pria di XIII Koto Kampar Cabuli Remaja 13 Tahun, Ditangkap Saat Main Domino
FN Indonesia Kampar - Satreskrim Polres Kampar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar. JU ditangkap atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berinisial E (13).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari orang tua korban, R (48), yang masuk ke Polres Kampar pada Jumat (27/1/2026).
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja pada Rabu (20/1/2026) dini hari. Saat itu, ibu korban menaruh curiga dan memeriksa isi pesan WhatsApp di ponsel milik anaknya. Ia menemukan pesan dari pelaku yang menanyakan hal tidak senonoh terkait hubungan badan yang telah mereka lakukan.
"Ibu korban kemudian menginterogasi anaknya. Dengan polos, korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda," ucap AKP Gian.
Diketahui, aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Jalan Perkebunan Sawit Simpang Tower, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu (31/1/2026) malam, tim Unit PPA yang dibantu Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, tim menemukan pelaku sedang bermain domino di salah satu warung warga. Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, JU telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat," pungkas AKP Gian. (***)
0 Komentar