FN Indonesia Kampar - Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, setelah nekat membacok kepala seorang pemuda bernama Herbin Sitompul (26). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, pelaku membacok korban sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan sebilah parang.

“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat dua kali bacokan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kompol Hendra, Jumat (2/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan berat tersebut hanya karena persoalan sepele, yakni uang sebesar Rp50 ribu. Tidak hanya melakukan pembacokan, pelaku juga membakar sepeda motor milik pacar korban.

Peristiwa bermula saat pelaku meminta korban untuk menitipkan uang miliknya sebesar Rp50 ribu. Saat itu korban menyuruh pelaku membawa uang tersebut agar bisa dititipkan. Namun belakangan korban mengatakan uang tersebut sudah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo.

Merasa tidak puas, pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun korban sudah tidak berada di tempat. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendatangi rumah pacar korban bernama Ade di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

“Pelaku mengetuk pintu rumah pacar korban, namun tidak ada jawaban. Karena emosi, pelaku kemudian membacok ban sepeda motor dan membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumah,” ungkap Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kubang Jaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertemu kembali dengan korban. Korban kemudian mengajak pelaku ke Polsek Rumbai karena pelaku telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembakaran sepeda motor.

Namun pelaku menolak ajakan tersebut. Saat korban mencoba memukul pelaku, pelaku tersulut emosi dan mengeluarkan parang lalu mengejar korban. Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala hingga korban tersungkur bersimbah darah.

“Tidak lama setelah kejadian, kami menerima laporan. Piket Reskrim Polsek Siak Hulu langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama masyarakat setempat,” jelas Kompol Hendra.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku dalam aksinya. Pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan pembakaran dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (F)