Avanza Hantam Pembatas U-Turn Tol Permai, Dua Tewas dan Tujuh Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
FN Indonesia Pekanbaru - Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Satu unit mobil Toyota Avanza BK 1965 YR yang melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru menghantam pembatas U-Turn jalan tol hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, diduga hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep saat melintas di jalur tol. Mobil kemudian menabrak pembatas jalan dengan benturan cukup keras.
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung. Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan dan langsung dievakuasi ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru guna mendapatkan perawatan medis.
Korban luka terdiri dari Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, serta Echa Br Manurung.
Penanganan di lokasi dipimpin Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos dan Bripka Yopi Boz. Dalam proses evakuasi, petugas mengerahkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek dan dua unit mobil patroli untuk mempercepat penanganan korban serta pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan pihaknya mengutamakan keselamatan korban dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, personel di lapangan bergerak cepat melakukan evakuasi korban dan kendaraan agar lalu lintas di jalan tol tetap aman dan lancar.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para korban. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh, khususnya saat melintas di jalan tol.
“Kami mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk. Gunakan sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan dan beristirahat jika kondisi tubuh tidak memungkinkan,” ujarnya.
Selain melakukan evakuasi korban, petugas juga mengamankan barang bukti dan melakukan pengaturan lalu lintas bersama Unit Laka Polsek Minas Polres Siak. Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta dan kasusnya kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.
0 Komentar