FN-Indonesia.com. Rohul – Pada Jumat ( 8/9/23) dini hari, Polres Rohul berhasil menangkap Dua orang Pria pelaku Pencurian  berinisial TH(32) dan HR(27) warga Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono,S.I.K. M.H, Melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais,S.H., M.H. Pada Sabtu (9/9/2023). membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Ia mengatakan “ terduga pelaku berinisial TH(32) dan HR(27) ditangkap dengan barang bukti Satu Unit Hand Phone merk Redmi Note, 10 Pro warna Biru dan Satu Unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega Warna Putih”

Kronologis kejadian

Ketika korban sebagai Security di Toko Store MR DIY Pasir Pengaraian Jalan Tuanku tambusai RT 001 RW 001 Desa Pematang berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul melakukan jaga malam, kemudian ketiduran.

saat bangun pagi handphone korban dilihat sudah hilang merk Redmi Note 10 PRO warna Biru dengan harga Rp.3.999.000.-

Kemudian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rohul, Mendapat laporan pencurian ini, Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku berinsial TH(32) dan HR(27), kemudian dilakukan penangkapan.

Dari hasil Introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap handphone korban

“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja mengakhiri.