Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang anak yatim-piatu diamankan Polsek Bukit Raya karena telah diduga mencuri kotak amal Masjid Al Hidayah Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Kamis (3/10/2024). 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku yang masih dibawah umur RPA (17) babak belur dihajar massa. "Pelaku ditangkap warga kemudian setelah berhasil ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujar Syafnil.  

Atas kejadian itu, pihak pengurus mesjid tidak melaporkan kejadian itu karena pertimbangan kemanusiaan dan anak dibawah umur. 

"Unit Reskrim Polsek Bukit Raya telah menerima surat pernyataan perdamaian dan pernyataan tidak membuat laporan. Sementara pelaku dititipkan di Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru," pungkasnya. (***)