Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah melakukan  pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Beat Sporty milik seorang warga bernama Diki Chandra. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution (Warnet Extrim) Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).

Pria Bernama Wedi Saputra (27) ditangkap pada Rabu (28/8/2024) di Jalan Sudirman dekat lampu merah Simpang Tiga. Kapolsek Buitenzorg Raya, Kompol Syafnil mengatakan, kasus ini terungkap berkat bantuan kamera CCTV yang merekam aksi tersangka. 

"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan pekarangan warnet. Korban lalu pergi ke kedai yang jaraknya sekira 50 meter dari warnet untuk beristirahat. Sekira jam 07.30 WIB korban terbangun dan melihat kunci kontak sepeda motor tidak ada dibalik ikat pinggangnya. Kemudian di warnet korban melihat sepeda motornya sudah raib," kata Syafnil, Kamis (29/8/2024). 

Setelah dicek rekaman CCTV warnet, terlihat seorang laki-laki mengambil motor tersebut yang dikenal bernama Wedi. "Pelaku akhirnya ditangkap dan mengaku mengambil kunci kontak motor saat korban sedang tidur," pungkasnya. 

 Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan motor korban dan pelaku Wedi Saputra dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (dpn)