FN Indonesia Pekanbaru - Sebanyak 35 orang pekerja migran asal Indonesia dideportasi pemerintah Malaysia, mereka di deportasi adanya sejumlah kendala. Gerak cepat BP3MI Riau memfasilitasi penjemputan PMI di Pelabuhan Dumai, Selasa, (7/1/2025). 


Puluhan pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah tanah air seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kabar, Kampung, Kepri, Sulsel, Jawa Tengah, Aceh dan Sumatera Utara. 

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan menegaskan, Terkait dengan adanya deportasi pekerja migran yang mengalami sejumlah kendala, maka pemerintah telah mengambil langkah penting untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Dumai, Selasa 7 Januari 2025. 


"Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai serta didampingi perwakilan dari Kemensos, Dinsos Dumai. Kehadiran kita secara terpadu guna melakukan fasilitasi penjemputan PMI," kata Funny kepada awak media. 

Funny menambahkan, pekerja migran Indonesia terkendala tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty. 

Selanjutnya, tim terkait lainnya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan juga Pemeriksaan dan Penanganan awal  kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. 



BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai melaksanakan Pelayanan, Pelindungan, Fasilitasi serta Pemberian Informasi kepada 35 Orang Pekerja Migran Indonesia Terkendala. 


Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan Pendataan, Pelayanan, Pelindungan serta Fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (***)