FN Indonesia Siak - Kawanan gajah liar dilaporkan memasuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Sabtu dini hari hingga Minggu pagi.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan mess security serta tiga unit sepeda motor milik karyawan yang terparkir di lokasi.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pihak kepolisian segera melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perusahaan serta pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

“Berdasarkan laporan dari Polsek Minas, kawanan gajah berjumlah sekitar 11 ekor masuk ke area perumahan karyawan sekitar pukul 07.00 WIB. Hewan tersebut sempat mendorong dan merobohkan dinding mess security serta merusak tiga unit sepeda motor,” ujar AKBP Sepuh kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, rangkaian peristiwa sebenarnya telah berlangsung sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat kawanan gajah terdeteksi berada di sekitar area konsesi perusahaan. Pergerakan satwa liar tersebut terus dipantau oleh aparat dan pihak perusahaan.

Situasi berangsur kondusif setelah pada pukul 09.30 WIB kawanan gajah kembali masuk ke kawasan hutan dan meninggalkan permukiman karyawan.

Menurut Kapolres, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.

“Kami mengutamakan langkah pencegahan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta stakeholder terkait untuk melakukan pemantauan lanjutan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dapat diminimalisir,” jelasnya.

Ia menegaskan, fenomena masuknya gajah ke area permukiman bukan semata persoalan keamanan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah satwa yang semakin beririsan dengan aktivitas manusia.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan mitigasi serta langkah preventif.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan satwa. Jika kembali terjadi pergerakan gajah, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara terukur,” tegasnya.

Saat ini, jajaran Polsek Minas bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan keamanan warga serta aktivitas perusahaan tetap berjalan normal. (***)