- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu
Keterangan Gambar : Foto Special, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 2,04 kilogram narkotika
jenis sabu yang hendak dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi
ini, polisi mengamankan empat tersangka berinisial AF (42), ER (34), RR (44),
dan AY (42), yang berperan sebagai pengedar sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol
Manapar Situmeang, penangkapan bermula saat tersangka ER dan RR diamankan di
Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada Rabu (29/05/2024). Keduanya
tertangkap tangan membawa paket berisi sabu saat pemeriksaan bandara.
Setelah diinterogasi, ER dan RR mengakui disuruh
mengantarkan sabu tersebut ke Makassar atas perintah tersangka AF. Polisi
kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AF di Bandung, Jawa
Barat, pada Kamis (30/05/2024).
Baca Lainnya :
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
AF mengakui bahwa dirinya menyuruh ER dan RR untuk
mengantarkan sabu ke Makassar karena mendapat orderan dari BM (DPO) dan KR
(DPO). Polisi melanjutkan perburuan hingga ke Makassar, namun BM dan KR masih
dalam pengejaran.
Sementara itu, istri KR, yakni AY, berhasil
diamankan polisi pada Minggu (02/06/2024) karena memiliki peran sebagai
pengatur pengiriman sabu ke BM dan KR.
"AY mengakui dirinya sebagai penerima
sekaligus pengendali terhadap sabu milik ER dan RR, yang mana dirinya
diperintahkan oleh suaminya, KR," jelas Manapar.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa
ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.