- Kadin Riau Gelar Rapimprov 2025 dan Dialog Tentang Peningkatan Ekonomi di Bumi Lancang Kuning
- Polres Kampar Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Kapolres Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas
- Polresta Pekanbaru Kerahkan 136 Personel di Operasi Zebra 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
- Kunjungi Pos Siskamling, Kapolres Kampar Apresiasi Semangat Warga Pandau Jaya Jaga Kamtibmas
- Kapolda Riau Serahkan Kursi Roda untuk Korban Laka Lantas dalam Apel Operasi Zebra LK 2025
- Ops Zebra 2025 Kapolda Riau: Kesadaran Berlalu Lintas Kunci Utama Menekan Tingginya Kecelakaan
- Lima Rumah Petak di Tangkerang Tengah Ludes Terbakar, Seorang Warga Alami Luka Bakar
- Wujudkan Lingkungan Hijau, Polsek Batu Hampar Dukung Gerakan Penanaman 21.000 Pohon Kapolda Riau
- Polantas Menyapa Masyarakat, Nelayan Sungai Siak Terima Bansos dari Satlantas Polresta Pekanbaru
- Tuding PTUN Hanya Jadi Kantor Pos, Massa Desak KPK Periksa Ketua PTUN Pekanbaru
Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara kembali mencatat prestasi gemilang. Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram, pada Jumat (3/10/2025) sore.
Penemuan narkotika tersebut terjadi di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi terminal keberangkatan domestik. Dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa milik calon penumpang berinisial L.I. dan S.D.A., yang hendak terbang menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari, terdeteksi mencurigakan saat melewati mesin pemeriksaan.

Setelah dilakukan pembongkaran manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu yang dibalut dengan pakaian dan disembunyikan rapi di dalam koper. Berat total barang bukti mencapai 2.003 gram.
Hasil pemeriksaan lanjutan menggunakan alat Narkotest milik Bea Cukai Bandara SSK II menunjukkan bahwa bungkusan tersebut positif mengandung Methamphetamine. Kedua penumpang beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kewaspadaan petugas Avsec dan dukungan penuh personel Lanud RSN BKO Bandara, serta sinergi bersama pihak Bea Cukai Bandara SSK II Pekanbaru.
Barang bukti sabu tersebut kemudian secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kewaspadaan yang luar biasa. Saya berharap sinergi ini terus diperkuat, karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui pengawasan di jalur udara,” tegas Danlanud.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru dalam menggagalkan penyelundupan narkotika yang kerap menjadikan jalur udara sebagai jalur distribusi ke berbagai daerah di Indonesia. (***)











