- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara kembali mencatat prestasi gemilang. Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram, pada Jumat (3/10/2025) sore.
Penemuan narkotika tersebut terjadi di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi terminal keberangkatan domestik. Dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa milik calon penumpang berinisial L.I. dan S.D.A., yang hendak terbang menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari, terdeteksi mencurigakan saat melewati mesin pemeriksaan.
Setelah dilakukan pembongkaran manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu yang dibalut dengan pakaian dan disembunyikan rapi di dalam koper. Berat total barang bukti mencapai 2.003 gram.
Hasil pemeriksaan lanjutan menggunakan alat Narkotest milik Bea Cukai Bandara SSK II menunjukkan bahwa bungkusan tersebut positif mengandung Methamphetamine. Kedua penumpang beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kewaspadaan petugas Avsec dan dukungan penuh personel Lanud RSN BKO Bandara, serta sinergi bersama pihak Bea Cukai Bandara SSK II Pekanbaru.
Barang bukti sabu tersebut kemudian secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kewaspadaan yang luar biasa. Saya berharap sinergi ini terus diperkuat, karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui pengawasan di jalur udara,” tegas Danlanud.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru dalam menggagalkan penyelundupan narkotika yang kerap menjadikan jalur udara sebagai jalur distribusi ke berbagai daerah di Indonesia. (***)