- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan
Keterangan Gambar : terduga pelaku berinisial E (32)
Fn-Indonesia.com. Inhil - Satuan Narkoba
Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan
mengamankan seorang bandar narkoba berinisial E (32) pada Selasa (4/6) lalu.
Penangkapan dilakukan di Parit 02 Sencalang, Kecamatan Keritang, yang tak lain
adalah markas penjualan pelaku.
Dari tangan E, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 34 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,34 gram, 266,35 gram
sabu, satu kantong plastik asoy berisi 66,57 gram ganja, uang tunai
Rp12.035.000, dan sebuah handphone merk VIVO Y02T.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi
masyarakat yang menyebut E sering melakukan transaksi narkotika. Informasi
tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP
Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan
penyelidikan.
Baca Lainnya :
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
- Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Ilegal0
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan
barang bukti narkotika siap jual," ungkap AKP Jakub, yang menyebut
penangkapan disaksikan dua warga sekitar. Pada Senin(10/6/24)
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat
Res Narkoba mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Pelaku beserta barang bukti
kini diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini membuktikan kewaspadaan dan
kecermatan petugas dalam mengungkap praktik peredaran narkoba. Upaya terus
dilakukan untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir dan
sekitarnya.