- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu
Keterangan Gambar : Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Gencar
mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba di Riau, Ditresnarkoba Polda
Riau bersama jajaran berhasil menggagalkan peredaran 171,7 kilogram sabu dalam
kurun waktu 5 bulan sepanjang 2024. Tak hanya itu, aparat juga menyita 41.640
butir pil ekstasi, 5,6 kilogram ganja kering, dan 5.511 butir happy five dari
tangan 1.257 tersangka pengedar dan bandar narkoba.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti,
mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024, Polda Riau beserta
jajaran telah mengungkap 861 kasus narkoba. Pengungkapan dilakukan oleh Subdit
I, II, dan III Ditres Narkoba Polda Riau serta Satuan Reserse Narkoba di 12
Polresta dan Polres.
"Semuanya akan kita sikat termasuk
kampung-kampung narkoba juga akan kita sikat habis," tegas Kombes Manang
pada Sabtu (8/6/2024).
Baca Lainnya :
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
- Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Ilegal0
- KPK Tinjau Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Riau0
- Ketagihan Sabu, Pencuri Pagar Besi Nekat Beraksi Demi Beli Barang Haram0
Dari 861 kasus tersebut, 91 kasus merupakan
pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Riau dengan 139 tersangka. Barang bukti
yang berhasil disita mencapai 114,2 kilogram sabu, 35.786 butir pil ekstasi,
6,9 gram ganja, dan 2.257 butir pil happy five.
Sementara itu, Polresta Pekanbaru berhasil
mengungkap 84 kasus dengan 116 tersangka dan menyita 13,9 kilogram sabu, 1.735
butir pil ekstasi, 958,3 gram ganja, dan 4 butir happy five. Polres Dumai
mengungkap 28 kasus dengan 42 tersangka dan barang bukti 10,6 kilogram sabu,
584 pil ekstasi, serta 0,54 gram ganja.
Kombes Manang juga merinci pengungkapan kasus di
Polres lainnya seperti Bengkalis, Kampar, Inhu, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil,
Siak, Kuansing, dan Kepulauan Meranti. Total barang bukti yang diamankan
mencapai puluhan kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan happy five, serta
kilogram ganja kering.
Operasi bersih ini akan terus digalakkan untuk
memberantas peredaran narkoba di Riau. Kombes Manang menegaskan, pihaknya tidak
akan berhenti memburu pelaku penyalahgunaan narkoba, baik kurir, pengedar,
maupun bandar.