- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Ilegal
Keterangan Gambar : Terduga pelaku berinisial NS (38) dan DA (42)
Fn-Indonesia.com. Kuansing - Dalam upaya
penegakan hukum dan pemberantasan aktivitas penambangan emas ilegal, Polsek
Singingi Hilir berhasil menangkap dua tersangka yang melakukan Penambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir,
Kabupaten Kuantan Singingi.
Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu
(05/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP
Agus Susanto, SH MH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir
AIPTU Merian Donal.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo
Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH,
menjelaskan, "Personil Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban PETI di
Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, dan setibanya di lokasi, ditemukan
satu unit peti yang sedang beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penangkapan
terhadap tersangka NS (38) dan DA (42)."
Baca Lainnya :
- KPK Tinjau Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Riau0
- Ketagihan Sabu, Pencuri Pagar Besi Nekat Beraksi Demi Beli Barang Haram0
- Polsek Kemuning Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Perkebunan Duku Bukit Berbunga0
- Polda Riau Bekuk Bandar Narkoba di Rumbio Jaya, 38 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Disita0
- 3 Orang Pelaku C3 di Ringkus Polsek Binawidya0
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah mesin robin, dua lembar karpet
welcome, satu buah dulang, satu buah pipa spiral warna biru, dua buah ember
hitam berisi kalam pasir, satu buah paralon ukuran 1 meter, satu buah slang
tembak, satu botol kecil berisi diduga air raksa, dan satu helai kain peras
warna merah.
Polsek Singingi Hilir terus berkomitmen untuk
memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak
lingkungan.
“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat
untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di
wilayahnya” himbau Kapolsek.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat
kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas aktivitas penambangan emas
ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.