Edarkan Shabu, Oknum PNS di Siak Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 4,62 Gram
Edarkan Shabu, Oknum PNS di Siak Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 4,62 Gram
FN Indonesia Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IB (41), warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, . . .