- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
- Penguatan Literasi Masyarakat, Komdigi Dorong Optimalisasi KIM Lewat Bimtek di Pekanbaru
- Polres Rohil Gagalkan Peredaran 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Kembali Diringkus
- Menko Polkam Salurkan Ribuan Paket Bantuan Korban Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Polresta Pekanbaru Panen Raya Jagung Pipil 3,5 Hektar, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
- Dirlantas Polda Riau Lepas Bantuan Alat Berat untuk Buka Akses Terisolir di Sumatera Barat
- Beraksi di Lima TKP, Polsek Tualang Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar Penyebab Kemacetan di Depan Mall SKA

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan aksi cepat dengan menertibkan parkir liar yang kerap menjadi biang keladi tersendatnya arus lalu lintas, khususnya di depan Mall SKA, Sabtu malam (9/8/2025).
Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, tepat di jalur padat kendaraan. Kondisi ini membuat laju lalu lintas terhambat, apalagi di malam akhir pekan saat volume kendaraan meningkat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat pihaknya setelah menerima banyak laporan dari warga.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat mengenai kemacetan di depan Mall SKA, terutama pada malam akhir pekan. Setelah kami telusuri, ternyata salah satu penyebab utamanya adalah parkir liar di bahu jalan,” jelas AKP Satrio.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan motornya ke area parkir resmi yang telah disediakan pihak mal. Bagi pengendara yang tidak kooperatif, petugas memberikan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.
AKP Satrio menegaskan, penertiban semacam ini tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran serupa demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban lanjutan. Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Selain di depan Mall SKA, Satlantas Polresta Pekanbaru juga memetakan beberapa titik rawan kemacetan akibat parkir liar, seperti kawasan pasar, pusat kuliner malam, dan ruas jalan protokol yang ramai dikunjungi warga. (***)











