- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing

Keterangan Gambar : Kejati Riau (Foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tiga pejabat utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketiga pejabat diperiksa atas dugaan pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.
Ketiga pejabat diperiksa pada Senin (3/6/2024) pagi. Mereka diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang Simanjuntak membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa merupakan petinggi di BRK.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu0
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
"Tadi saya dah koordinasi ke bidang yang menangani, kita tunggu waktunya utk rilis resminya. Jika sudah waktunya dirilis akan kita rilis," sebut Sonang, Jumat (7/6/2024)
Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Sonang menyebut hal masih menunggu pemeriksaan dan akan disampaikan secara detail nantinya.
Sementara itu, Humas BRK Syariah, Edy Wardana ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, dia beralasan sedang sibuk rapat.