Tipu Orang Tua Calon Siswa, Polisi Tangkap Seorang Pria di Pekanbaru
FNindonesia - Unit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru menetapkan seorang pria berinisial, SA sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah orang tua calon siswa sekolah.
Tersangka ditangkap aparat, Senin, 29 Agustus 2022. Selain tersangka, kepolisian juga menyita bukti transfer sejumlah uang dari korban kepada tersangka.
"Selain saksi pelapor, terdapat sembilan orang lainnya calon siswa yang diakui tersangka,"kata Kapolsek Tampan I Komang Aswatama didampingi Kanit Reskrim Iptu Aspikar dihadapan wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Menurut sumber dikepolisian, peristiwa itu diperkirakan terjadi awal Juli 2022 lalu dimana tersangka menjanjikan kepada korban bahwa dirinya mampu meloloskan putra-putri korban masuk ke salah satu sekolah negeri di Pekanbaru.
Kemudian, tersangka meminta sejumlah uang kepada orang tua calon siswa dengan jumlah bervariasi. Namun seiring berjalannya waktu, tersangka tidak mampu mengabulkan janjinya.
Sehingga para korban meminta pengembalian sejumlah uang yang diberikan. Tidak adanya jalan keluar terhadap pengembalian dana tersebut, korban menempuh jalur hukum.
Terhadap tersangka kini telah menjalani pemeriksaan sesuai penerapan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan atau penggelapan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (***).
0 Komentar