Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan, Rio Rambo (39), tewas ditembak polisi beberapa hari lalu setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa dramatis ini terjadi pada Jumat (24/5/24) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku kriminal di wilayahnya, terutama jika membahayakan masyarakat dan petugas.

"Jangan coba-coba mengganggu masyarakat di Pekanbaru. Ini akibatnya, apalagi bila pelaku melawan dan membahayakan petugas," tegasnya. Minggu,26/5/24)

Kapolresta Pekanbaru memperingatkan para pelaku kejahatan di Pekanbaru agar bertaubat. Sebab, cepat atau lambat Satreskrim Polresta Pekanbaru akan menangkap pelaku yang berbuat kriminal.

"Kalau membahayakan warga dan petugas saat mau ditangkap, ya kami tindak tegas dan terukur (ditembak)," kata Kapolresta

Rio Rambo, yang merupakan buronan kasus pencurian rumah toko (ruko) dan rumah warga, tewas setelah menabrak warga bernama Zulnaidi (62) serta seorang anggota polisi, Aiptu Edy, saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Akibatnya, Zulnaidi mengalami luka parah dan harus menjalani 20 jahitan di kakinya, sementara Aiptu Edy mengalami luka ringan pada tangannya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, petugas sudah berusaha menghentikan Rio Rambo dengan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap nekat melarikan diri hingga akhirnya ditembak jatuh.

"Pelaku sudah membahayakan warga dan anggota, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak) ke arah mobil," ungkapnya.

Bery menegaskan bahwa Rio Rambo merupakan target operasi polisi dan sudah menjadi buronan kasus pencurian dengan pemberatan, spesialis membongkar ruko dan rumah warga. Saat dikejar, pelaku juga menabrak masyarakat, polisi, dan pengendara lain secara membabi buta.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di Pekanbaru agar segera bertobat dan tidak melawan petugas jika hendak ditangkap.

Kapolresta menyatakan bahwa cepat atau lambat, Satreskrim akan menangkap pelaku yang berbuat kriminal di wilayahnya.(mcr)