Terekam CCTV, Polsek Tenayan Raya Berhasil Tangkap 3 Pelaku Ranmor
FN-Indonesia.com. Pekanbaru – Pada Senin (26/08/2023), Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap 3 Pelaku Curanmor yang terjadi di Jalan Hang tuah, Gang Harapan I, Kelurahan Bambu kuning, Kecamatan Tenayan raya, Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka yang masing-masing berinisial KK (20), DS (40) serta WT (42), ketiga tersangka tersebut di amankan petugas di tiga lokasi berbeda.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, aksi pelaku sempat terekam CCTV.
"Berkat rekaman CCTV tersebut para perlaku berhasil kita identifikasi dan kita tangkap," kata Kompol Ryan Fajri, Jumat (25/08/2023).
Ketiga pelaku berhasil diamankan petugas di tiga lokasi berbeda dimana tersangka KK berhasil diamankan saat berada di salah satu kedai di Jalan bambu Kuning.
"Kemudian tersangka DS berhasil kita amankan di rumahnya yang berada di Jalan Bambu kuning, Gang Surya, Kelurahan Rejosari, sementara tersangka WT berhasil kita amankan saat berada di Jalan Damai, Kelurahan Bambu Kuning," ungkap Kompol Ryan Fajri.
Kapolsek menambahkan, dalam aksinya ketiga tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih pink dengan Nomor Polisi BM 3565 AE milik korban.
"Sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah di daerah Jalan Pangeran Hidayat, sementara uangnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," sebut Kapolsek
"Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
0 Komentar