FN-Indonesia.com. Aceh – Pada Kamis (17/8/23) Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang petani ganja, SB (49). yang kedapatan menanam ganja di kebunnya, Kampung Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., Membenarkan atas penangkapan tersebut, Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Pelaku sengaja mengelabui petugas dengan cara menanam ganja di antara kebun kopi.

"Setelah diselidiki ternyata benar di salah satu kebun kopi milik warga ada ditemukan dua batang tanaman ganja. Sudah bercabang-cabang dengan ukuran kurang lebih 2 meter," ungkap Kapolres,Sabtu (19/8/23).

Kepada petugas, tambahnya, SB(49) mengaku dirinya menanam ganja tersebut. Petugas pun langsung membawa pelaku untuk pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja dibawa ke Polres Bener Meriah. Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Nanang.