FN Indonesia Pekanbaru - Persempit ruang gerak peredaran narkotika di Kota Pekanbaru terus dilakukan aparat kepolisian. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyisir sejumlah kawasan yang selama ini menjadi perhatian karena diduga rawan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba. 

Razia dan penyelidikan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/8/2026) malam dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, serta Jalan Pangeran Hidayat. 

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Luviko mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Menurut Noki, personel diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika. Penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengandung narkotika, tutur Noki, Rabu (26/8/2026). 

Salah satu pria yang diamankan berinisial MR (29). Ia ditemukan petugas di kawasan Kampung Dalam. Sementara seorang lainnya, DD (38), diamankan di Jalan Pangeran Hidayat. DD tercatat berdomisili di Jalan H. Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berada di lokasi, polisi juga menertibkan sejumlah fasilitas yang dinilai berpotensi mendukung aktivitas transaksi narkotika. 

Salah satunya berupa lapak sederhana yang dibuat dari kawat berduri dan papan pembatas. Lapak tersebut kemudian dibongkar petugas setelah lokasi terlebih dahulu diamankan. 

Pembongkaran dilakukan sebagai langkah pencegahan agar sarana yang dianggap rawan tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul maupun lokasi transaksi narkotika. 

Noki menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berlapis. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum tetap berjalan, namun kepolisian juga memperkuat pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah, serta komunikasi dengan masyarakat. 

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. 

“Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya. 

Polresta Pekanbaru memastikan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan narkoba akan terus ditingkatkan. Patroli dan penyelidikan secara berkala diharapkan dapat menutup ruang bagi pelaku untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.