Sebulan, Polda Riau Sita 203Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi
FNindonesia - Kepolisian Daerah Riau menyita 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi sepanjang bulan September 2022. Ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polda Riau.
"Kita harus perangi bersama, pencegahan juga kita lakukan bersama Forkopimda semua lini. Proses sejak dini dan edukasi masyarakat sudah dilakukan namun upaya penegakkan hukum terus dilakukan. Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan kepolisian Malaysia,"kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam Press Conference, Senin, 19 September 2022 di Pekanbaru.
Kapolda menjelaskan, kasus ini disita dari beberapa lokasi di Pekanbaru antara lain, Taman Karya Pekanbaru, Perumahan Gria Cipta Pekanbaru dan Bandar Laksmana Bengkalis, Riau. Dari keseluruhan lokasi ini, kepolisian mengamankan 16 tersangka.
"Penanganan kasus narkoba harus kita tangani secara bersama. Pencegahan dini dan edukasi sudah dilakukan namun proses penegakkan juga harus berjalan. Selain itu, kejaksaan juga sudah menunggu,"tegas Iqbal didampingi Kabid Humas Kombes, Sunarto.
Mantan Kapolda NTB itu menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas dan terukur dalam penanganan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah pintu masuk.
"Saya tegaskan jangan main-main dengan narkoba, kita tidak akan toleransi dengan pelaku. Hukum terus kita tegakkan,"sambung Iqbal. (***).
0 Komentar