Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan, Polsek Kandis Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
FN Indonesia Kandis - Polsek Kandis Polres Siak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi/inex yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (5/2/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polsek Kandis. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Siak, dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Riau, sekaligus pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan hukum.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah inkracht tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Siak,” tegas Kompol Herman Pelani.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Panitera Pengadilan Negeri Siak Aryanda, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Siak Vindi Aurelia, Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, serta Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor.
Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi/inex dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam blender hingga larut, kemudian dibuang ke toilet.
Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kandis Polres Siak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polres Siak. (***)
0 Komentar