Polsek Ukui Berhasil Tangkap Pencuri Perhiasan Senilai Rp 77 Juta di Labuhan Batu Selatan, Sumut
Fn-Indonesia.com. Pelalawan - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang mengakibatkan kerugian senilai Rp77 juta lebih. Pelaku berinisial DS (30) berhasil ditangkap di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara, setelah melarikan diri dari rumahnya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.
"Pelaku berhasil ditangkap di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ukui, Pada Kamis(25(4/2024)
Ia menceritakan, Kejadian tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) di rumah korban Megaria boru Situmorang, di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Anak korban yang mengecek lemari rumahnya yang terbuka menyadari kejadian tersebut dan segera menghubungi orang tuanya di Pekanbaru. Setelah mendapat konfirmasi bahwa lemari seharusnya tertutup, korban kembali pulang dan menemukan perhiasan emas senilai Rp77,9 juta di dalam lemari telah hilang.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ukui, yang kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Informasi dari salah satu toko emas di Pasar Ukui, ia mengaku membeli cincin emas dan kalung sebesar Rp17, 2 juta dengan disertai faktur atau nota cincin emas dengan merek toko Nirwana saat di konfortir dengan korban bahwa benar korban membeli perhiasan emas yang hilang itu di toko Nirwana pada tahun 2022 sailam.
Berbekal keterangan tersebut dapatlah ciri-ciri pelaku yang dicurigai adalah tetangga korban, tim Opsnal Polsek Ukui segera melacak keberadaannya yg sudah kabur bersama istrinya di kampung istrinya di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumut.
Selanjutnya Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rio Putra SH bersama anggotanya untuk mengejar terduga pelaku tersebut.
Berkat kerja keras, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui di-backup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Cikampak Polres Labuhan Batu Selatan berhasil menangkap pelaku saat berada di tukang pangkas di daerah Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.
“saat di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pembobolan rumah tetangganya yang kosong melalui ventilasi jendela pada Sabtu (20/4/2024) lalu. Selain perhiasan emas, pelaku juga mengambil handphone milik korban” terang Kapolsek.
dapun perhiasan emas yang hilang di antaranya kalung dan liontin 10 mayam, gelang emas 5 mayam, cincin 1,5 mayam, cincin 2 mayam, gelang 2 gram, liontin 2 gram dan 1 gram. Kemudian cincin 3 mas serta kalung 5 mas dengan nilai kerugian sebesar Rp77,9 juta lebih.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Ukui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama barang bukti yang berhasil disita berupa sisa uang hasil penjualan emas, kalung, cincin, anting dan handphone yang belum sempat dijual Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Polsek Ukui untuk proses lebih lanjut.
0 Komentar