Polsek Perhentian Raja Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
FNindonesia - Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja, Polres Kampar, menangkap tiga orang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Kamis, 21 September 2023.
Ketiga pelaku yakni EM (32), LA (19) dan RE (18). Bersama Mereka diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri mengatakan, bahwa ketiga pelaku ditangkap melalui informasi dari masyarakat.
“Awalnya kita mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di Desa Kampung Pinang Anggota langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Tim bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP, selanjutnya melakukan penggerebekan menemukan 3 pelaku di TKP" jelasnya.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yaitu, 4 bungkus plastik bening yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus plastik yang berisi plastik pening, 2 bong, timbangan digital, kaca pirex, sendok sabu-sabu dari pipet, 5 mancis, uang Rp 770 ribu dan 2 Handphone.
“Setelah di introgasi ketiga pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Mereka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.(**).
0 Komentar