Polres Siak Pastikan Kematian dr. Alex Cristo Loris Bukan Pembunuhan, Ini Hasil Penyelidikannya
FN Indonesia Siak - Misteri penemuan jenazah dr. Alex Cristo Loris di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI), Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, serta keterangan 14 orang saksi yang diperiksa selama proses penyelidikan.
Hasil penyelidikan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Kabid Dokkes Polda Riau yang diwakili Ahli Madya Biddokkes AKBP Supriyanto, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, Ketua Psikologi Forensik Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) Yanwar Arief, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, serta Kanit I Satreskrim Ipda Shahum Yovino Harzi.
Kapolres Siak menjelaskan, sejak menerima laporan penemuan jenazah pada Selasa (14/7/2026), penyidik langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV dari sejumlah titik, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan berbagai ahli untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.
Dari hasil olah TKP diketahui korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di dekat jasad korban ditemukan sebuah tas berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Pemeriksaan rekaman CCTV dari dua sumber memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Penyidik tidak menemukan adanya orang lain yang mendampingi maupun mengikuti korban hingga lokasi kejadian.
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi kemudian mengonfirmasi adanya kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.
Tim dokter forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Sementara memar pada kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain di tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau yang menyatakan bercak darah pada jarum suntik identik dengan profil DNA korban. Hal itu menunjukkan jarum suntik tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung zat Rocuronium.
Selain pemeriksaan medis dan forensik, penyidik juga menggandeng ahli psikologi forensik. Hasil asesmen menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi, yang menurut tim ahli menjadi faktor yang mempermudah tindakan tersebut.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil digital forensik ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berbunyi, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."
Selain itu, ditemukan riwayat percakapan terkait keluhan utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.
Kasat Reskrim Polres Siak, Raja Kosmos Parmulais mengatakan, selama proses penyelidikan penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum merupakan akibat dari perbuatannya sendiri," jelasnya.
Polres Siak menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses penyelidikan, khususnya tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, dan para saksi.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menghormati privasi dan duka yang dialami keluarga almarhum.
0 Komentar