FN Indonesia Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta sidang.

“Sidang isbat telah selesai dilaksanakan. Disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang.

Sidang isbat melibatkan berbagai unsur, di antaranya Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa penentuan awal Ramadhan dilakukan melalui pendekatan kolektif yang memadukan kajian astronomi (hisab) dan verifikasi lapangan melalui rukyat, dengan tetap mempertimbangkan aspek fikih.

Di sisi lain, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Organisasi tersebut menggunakan metode hisab murni dengan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengedepankan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.

Perbedaan penetapan awal Ramadhan ini muncul karena perbedaan metodologi dan kerangka ijtihad yang digunakan. Meski sama-sama berbasis perhitungan astronomi, mekanisme pemerintah menggabungkan hisab dan rukyat melalui sidang isbat, sementara Muhammadiyah berpegang pada sistem hisab global.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam menyikapi perbedaan tersebut secara dewasa dan saling menghormati.

“Di situlah sebagai ruang ijtihad tentu tak perlu saling menyalahkan satu sama lain, dan satu sama lain juga tidak merasa paling benar sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pemerintah menegaskan bahwa hasil sidang isbat menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, seraya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan yang ada. (Rls)