fn-indonesia.com

Sumber Referensi Terpercaya

Pemerintah Provinsi Riau Mengeluarkan Surat Edaran untuk Jam Kerja Selama Ramadan

Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur SF Hariyanto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.1/BKD/907 terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah. SE tersebut telah diteken oleh Pj Gubernur Riau untuk memastikan efektivitas kerja tetap terjaga dalam suasana Ramadan.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2), (4), dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan selama bulan suci Ramadan.

 

“Surat Edaran yang sudah diteken pak Pj Gubernur Riau. Selama bulan puasa terjadi penyesuaian jam kerja. Namun, efektifitas kerja tetap harus berjalan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, Senin (11/03/2024).

 

Aturan jam kerja yang telah ditetapkan dalam SE tersebut adalah sebagai berikut:

 

1.Bagi perangkat daerah dengan lima hari kerja dalam seminggu, jam kerja pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-15.00 WIB, dengan istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB.

 

2.Bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, aktivitas kerja pada hari Senin - Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB.

 

SE juga mengatur mengenai pakaian dinas yang digunakan selama bulan Ramadan, baik bagi ASN maupun non-ASN, dengan detail sebagai berikut:

 

1.Bagi ASN pria: Senin dan Selasa menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna kaki dengan atribut lengkap, Rabu menggunakan PDH warna hitam putih dengan atribut lengkap, Kamis menggunakan batik Riau dengan atribut lengkap, dan Jumat menggunakan pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping. Bagi yang bertugas di lapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap. Sedangkan bagi ASN wanita menggunakan pakaian muslimah.

 

2.Bagi non-ASN pria: Senin sampai Rabu menggunakan PDH warna kaki dengan atribut lengkap, Kamis menggunakan Pakaian Batik Riau dengan atribut lengkap, dan Jumat menggunakan pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping. Bagi yang bertugas di lapangan dapat memakai PDL lengkap. Sedangkan bagi non-ASN wanita menggunakan pakaian muslimah.

 

Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa pelaksanaan jam kerja selama Ramadan tidak boleh mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja baik bagi ASN maupun non-ASN, termasuk dalam pelayanan publik. Selain itu, kegiatan apel pagi dan kegiatan olahraga selama bulan Ramadan ditiadakan demi kelancaran pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan.

Latest News

BNNK Pekanbaru Edukasi Mahasiswa STIPAR Riau, Dorong Generasi Muda Berani Tolak Narkoba

BNNK Pekanbaru Edukasi Mahasiswa STIPAR Riau, Dorong Generasi Muda Berani Tolak Narkoba

FN Indonesia Pekanbaru – Lingkungan perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi…
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api dan Pendinginan Dalam Tangani Karhutla di Siak

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api dan Pendinginan Dalam Tangani Karhutla di Siak

FN Indonesia Siak – Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

FN Indonesia Karo, Sumut - Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat…
“13 Tahun Cukup!” 150 Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Buka Jalan ke Negara Ketiga

“13 Tahun Cukup!” 150 Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Buka Jalan ke Negara Ketiga

FN Indonesia Pekanbaru - Penantian panjang tanpa kepastian mendorong sekitar 150 pengungsi dan pencari suaka asal Afghanistan…
Police Go To School di Kampar, Kapolres Ajak Pelajar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla Melalui Green Policing

Police Go To School di Kampar, Kapolres Ajak Pelajar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla Melalui Green Policing

FN Indonesia Bangkinang - Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengajak siswa dan siswi SMPN 1 Bangkinang Kota…
Dampak Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, 15 Jadwal Dibatalkan

Dampak Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, 15 Jadwal Dibatalkan

FN Indonesia Pekanbaru - Sejumlah calon penumpang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru harus…
Karhutla di Dayun Siak Terus Ditangani, Water Bombing hingga Alat Berat Turun ke Lokasi

Karhutla di Dayun Siak Terus Ditangani, Water Bombing hingga Alat Berat Turun ke Lokasi

FN Indonesia Siak - Langka mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang membakar sekitar 10 hektare di Kampung…
Nyalakan Semangat Kebersamaan, Pertamina Patra Niaga Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Medan

Nyalakan Semangat Kebersamaan, Pertamina Patra Niaga Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Medan

FN Indonesia Medan -  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan…
Edukasi Keselamatan dan Green Policing Warnai CFD Pekanbaru, Warga Dapat Helm hingga Bibit Tanaman

Edukasi Keselamatan dan Green Policing Warnai CFD Pekanbaru, Warga Dapat Helm hingga Bibit Tanaman

FN Indonesia Pekanbaru – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Minggu pagi, dimanfaatkan…