FN-Indonesia.com. Pekanbaru - Kejadian yang pada Selasa (17/05), di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru. Pencurian dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 77.000.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV.

"Pelaku berinisial DS (23) merupakan karyawan House Keeping di Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV," Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., Kamis, 19 Mei 2022.

Pelaku diketahui mengambil dan menjual barang tersebut melalui Market Place.

"Pelaku berhasil diamankan pihak Rumah Sakit, setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan di jual melalui aplikasi Market Place," ucap Kompol Andrie.

Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, Gas elpiji dan Batrai yang merupakan barang inventaris Rumah Sakit tersebut.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 7 Kotak Batrai merek Unipower vision, Faktur serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana.

"Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot," tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.